Kreator Konten Fortnite Digugat Orang Tua: Bisnis Skin NFT atau Eksploitasi Terselubung?

Gelombang protes terhadap praktik monetisasi game kian memanas. Kali ini, para kreator konten Fortnite menjadi sasaran gugatan kelas action dari puluhan orang tua gamers yang menuding kolaborasi skin NFT (Non-Fungible Token) sebagai “penipuan terstruktur”. Tuntutan ini mengklaim kerugian hingga Rp14 miliar akibat mekanisme transaksi yang disebut “memperdaya anak di bawah umur”.

Dari Skin Virtual ke Kontroversi Legal

Kasus ini berawal dari tren kolaborasi kreator Fortnite dengan perusahaan NFT untuk merilis skin eksklusif bertema karakter populer. Skin-skin ini dipasarkan lewat video YouTube dan TikTok dengan tagar #FortniteNFT, diikuti klaim seperti: “Skin ini bisa dijual kembali dengan harga 10x lipat!” atau “Investasi jangka panjang buat masa depan anak”.

Namun, menurut dokumen gugatan, 78% skin NFT tersebut ternyata non-tradable setelah dibeli. Nilai jualnya pun anjlok 90% dalam 3 bulan karena oversupply. “Ini bukan kesalahan anak, tapi trik psikologis yang sengaja dirancang untuk memanfaatkan FOMO (Fear of Missing Out) mereka,” tegas Sylvia Tan, perwakilan penggugat.

Kreator Bela Diri: “Kami Hanya Penyedia Konten”

Para kreator yang digugat, termasuk channel YouTube EpicLoot dengan 5 juta subscriber, membantah tuduhan penipuan. Dalam pernyataan resmi, mereka menyebut semua transaksi telah mengikuti pedoman ESRB dan mencantumkan disclaimer: “Nilai NFT dapat berubah. Bukan jaminan profit.”

“Orang tua harusnya lebih aktif mengawasi kartu kredit mereka ketimbang menyalahkan konten kreatif,” tukas salah satu kreator yang enggan disebutkan namanya.

Pakar: “Ini Lubang Hitam Regulasi”

Dr. Andi Wijaya, pakar hukum digital dari UI, menjelaskan bahwa kasus ini memperlihatkan celah dalam UU Perlindungan Konsumen terkait aset digital. “NFT di game masih ambigu statusnya. Apakah itu barang, jasa, atau sekadar aksesori virtual? Ini harus segera diatur sebelum merembet ke game lain,” paparnya.

Domino Effect bagi Industri Game

Gugatan ini berpotensi mengubah lanskap monetisasi game secara global. Beberapa developer lokal seperti RazerPlay Studio sudah mulai menghapus sistem loot box dari game terbaru mereka. Sementara itu, komunitas gamer terbelah:

  • Pro: “Kreator harus bertanggung jawab atas promosi yang menyesatkan!” (@FortniteMom123)
  • Kontra: “Ini konyol! Masa beli skin NFT disamakan dengan investasi?” (@NFTKing69)

Masa Depan Transaksi Dalam Game

Sidang perdana akan digelar 15 September di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Apa pun hasilnya, kasus ini menjadi alarm keras: Di era di mana batas antara entertainment dan exploitation semakin kabur, siapa yang seharusnya memegang kendali — orang tua, developer, atau regulator?

Satu hal yang pasti: Dunia gaming tak akan pernah sama lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *